Ruang Lingkup

Prinsip-prinsip dan persyaratan sistem manajemen mutu Lembaga Sertfikasi Profesi (LSP) Pariwisata Housekeeper sebagai lembaga Sertifikasi pihak ke 3 yang melaksanakan sertifikasi kompetensi profesi, termasuk pengembangan dan pemeliharaan skema sertifikasi terkait.

Ruang lingkup Panduan Mutu ini meliputi persyaratan Lembaga sertifikasi Profesi, struktur organisasi, sumber daya, rekaman dan informasi, skema sertifikasi, proses sertifikasi dan sistem managemen yang diterapkan di Lembaga Sertfikasi Profesi (LSP) Pariwisata Housekeeper sesuai dengan Pedoman BNSP 201-2014.

Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Housekeeper mempunyai lingkup Asesmen Kompetensi dibidang pariwisata Hotel dan Restoran, meliputi:

Apartemen

Merupakan salah satu ruang lingkup Asesmen Kompetensi di Bidang Pariwisata Hotel dan Restoran

Shopping Mall

Merupakan salah satu ruang lingkup Asesmen Kompetensi di Bidang Pariwisata Hotel dan Restoran

Rumah Sakit

Merupakan salah satu ruang lingkup Asesmen Kompetensi di Bidang Pariwisata Hotel dan Restoran

Perkantoran

Merupakan salah satu ruang lingkup Asesmen Kompetensi di Bidang Pariwisata Hotel dan Restoran

Bergabunglah dan kembangkan karir Anda

Kami menyediakan pelatihan berkualitas untuk mengasah keterampilan housekeeping Anda. Hubungi kami untuk informasi lebih lanjut dan mulailah perjalanan Anda di industri ini.