Ruang Lingkup
Prinsip-prinsip dan persyaratan sistem manajemen mutu Lembaga Sertfikasi Profesi (LSP) Pariwisata Housekeeper sebagai lembaga Sertifikasi pihak ke 3 yang melaksanakan sertifikasi kompetensi profesi, termasuk pengembangan dan pemeliharaan skema sertifikasi terkait.
Ruang lingkup Panduan Mutu ini meliputi persyaratan Lembaga sertifikasi Profesi, struktur organisasi, sumber daya, rekaman dan informasi, skema sertifikasi, proses sertifikasi dan sistem managemen yang diterapkan di Lembaga Sertfikasi Profesi (LSP) Pariwisata Housekeeper sesuai dengan Pedoman BNSP 201-2014.
Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Housekeeper mempunyai lingkup Asesmen Kompetensi dibidang pariwisata Hotel dan Restoran, meliputi:
Apartemen
Merupakan salah satu ruang lingkup Asesmen Kompetensi di Bidang Pariwisata Hotel dan Restoran
Shopping Mall
Merupakan salah satu ruang lingkup Asesmen Kompetensi di Bidang Pariwisata Hotel dan Restoran
Rumah Sakit
Merupakan salah satu ruang lingkup Asesmen Kompetensi di Bidang Pariwisata Hotel dan Restoran
Perkantoran
Merupakan salah satu ruang lingkup Asesmen Kompetensi di Bidang Pariwisata Hotel dan Restoran
Bergabunglah dan kembangkan karir Anda
Kami menyediakan pelatihan berkualitas untuk mengasah keterampilan housekeeping Anda. Hubungi kami untuk informasi lebih lanjut dan mulailah perjalanan Anda di industri ini.