Bergabunglah dan kembangkan karir Anda

Kami menyediakan pelatihan berkualitas untuk mengasah keterampilan housekeeping Anda. Hubungi kami untuk informasi lebih lanjut dan mulailah perjalanan Anda di industri ini.

Latar Belakang LSP Pariwisata Housekeeper

Lembaga Sertifikasi Profesi Pariwisata Housekeeper Indonesia adalah lembaga pendukung BNSP yang bertanggung jawab melaksanakan sertifikasi kompetensi profesi. LSP HK yang dibentuk wajib berbadan hukum dan dibentuk oleh Asosiasi Profesi yang diregistrasi oleh BNSP.

LSP HK mempunyai tugas mengembangkan standar kompetensi, melaksanakan uji kompetensi, menerbitkan sertifikat kompetensi serta melakukan verifikasi tempat uji kompetensi. Dalam melaksanakan tugas dan fungsi LSP HK mengacu pada pedoman yang dikeluarkan oleh BNSP.

Dalam melaksanakan tugas dan fungsi LSP HK mengacu pada pedoman yang dikeluarkan oleh BNSP. Dalam pedoman tersebut ditetapkan persyaratan yang harus dipatuhi untuk menjamin agar lembaga sertifikasi menjalankan sistem sertifikasi secara konsisten dan profesional, sehingga dapat diterima di tingkat nasional yang relevan demi kepentingan pengembangan sumber daya manusia dalam aspek peningkatan kualitas dan perlindungan tenaga kerja.

LSP Pariwisata Housekeeper di bentuk atas dasar kebutuhan dari para stake holder yang ingin menciptakan profesi dibidang Housekeeping yang kompeten dalam ragam kegiatan minat khusus yang memang membutuhkan tambahan keahlian tertentu selain keahlian dibidang Housekeeping pada umumnya. Semakin maraknya keinginan masyaarakat akan minat khusus, mendorong terciptanya tenaga tenaga dibidang Housekeeping dadakan yang apabila tidak dibekali pengetahuan tentang kompetensi dibidang housekeeping dan keahlian lain yang sesuai dengan jenis medan tempat mereka bekerja sebagai tenaga kerja dibidang housekeeping dapat menjadi boomerang dikemudian hari atas perkembangan teknologi tentang housekeeping minat khusus itu sendiri.

Visi dan Misi

Visi Kami Menjadikan LSP Pariwisata Housekeeper lembaga independen yang memiliki pengakuan secara Nasional dan Internasional dalam mengembangkan kompetensi SDM Indonesia dengan memberikan kualitas terbaik dalam pengelolaan dan pelayanan sertifikasi kompettensi di bidang Housekeeping.

Misi Kami Sebagai Berikut:

  • LSP-HK menetapkan kebijakan, dan menerapkan pedoman BNSP 201/ISO 17024 dan Pedoman BNSP 202 secara menyeluruh tanpa pengecualian.

  • LSP-HK memberikan pelayanan Sertifikasi Profesi secara Reguler, meningkatkan mutu Management LSP yang mengutamakan mutu dan kepuasan pelanggan serta menjamin bahwa pekerjaan pengujian dilaksanakan dengan kejujuran teknik, teliti , cepat , tepat dan akurat serta efisien dalam menggunakan sumber daya.

  • Mengembangkan Standar Kompetensi Bidang Housekeeping

  • Mengembangkan Skema Sertifikasi

  • Meningkatkan Mutu Management LSP

  • Mengembangkan Perangkat Asesmen

  • Mengembangkan Metode Surveylen

  • Mengembangkan SDM

  • Membentuk Tempat Uji Kompetensi (TUK) pada setiap daerah sesuai kebutuhan

  • Mengembangkan TUK di seluruh Provinsi

Kebijakan Mutu

“Menjamin Kompetensi Tenaga Kerja Housekeepers Indonesia untuk Menghasilkan Kualitas Sumber Daya Manusia yang Bersaing”

Logo LSP Pariwisata Housekeeper

Logo LSP Pariwisata Housekeeper

Gambar Rumah/Gedung

Mencerminkan lembaga sertifikasi profesi pariwisata housekeeper sebagai penghubung yang kokoh dalam menjalankan program pemerintah untuk meningkatkan kinerja tenaga kerja di indonesia setinggi-tingginya dimana dimaknakan dengan adanya keahlian dalam mengelola rumah tangga hotel/gedung.

Gambar Padi dan Kapas yang Dijunjung Sepasang Tangan

Cermin menjunjung tinggi kejujuran dalam mencapai kebutuhan dasar setiap profesional dimana sejalan untuk mencapai kemakmuran.

Warna Biru

Simbol warna biru langit adalah simbol pencapaian profesionalisme yang tinggi.